Layanan Pendidikan Kelas Perahu merupakan model pembelajaran tambahan alternatif. Model ini dikembangkan untuk mengatasi masalah anak putus sekolah di komunitas nelayan, di mana anak di usia sekolah banyak yang dilibatkan dalam kegiatan ekonomi produktif.
Model pembelajaran tambahan ini dilaksanakan secara fleksibel, Sehingga siswa tetap belajar di luar jam sekolah memanfaatkan kelas, rumah, bahkan di atas perahu saat melaut.
Fokus model ini adalah penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang spesifik diperuntukkan bagi anak-anak keluarga nelayan. LKS ini diberikan sebelum anak-anak pergi ke laut, dan diserahkan kepada guru pendamping yang terdekat.
Rukmini, S.Pd, M.Pd
Kabid. Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Telpon 081355753312
DR. Sabrun Jamil, S.Pi, M.Pi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan
Telpon 085395880709
Buku Panduan Replikasi Layanan Pendidikan Kelas Perahu ini adalah revisi dari versi sebelumnya yang diterbitkan dengan dukungan KOMPAK pada tahun 2019. Revisi ini dilakukan untuk memasukkan pembelajaran berharga yang diperoleh selama masa replikasi dua tahun terakhir, terutama terkait dinamika tata kelola layanan Kelas Perahu. Seiring terjadinya suksesi kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Pangkep dari Bupati H. Syamsuddin A Hamid, SE., ke Bupati H. Muhammad Yusran Lalogau S.Pi., M.Si., revisi buku ini pun memuat dua kata sambutan untuk merefleksikan perubahan tata pemerintahan tersebut. Buku Panduan Replikasi Kelas Perahu ini memberikan penjelasan tentang latar belakang geografis Pangkep, yang melahirkan model layanan pendidikan Kelas Perahu dan memaparkan proses pembelajaran yang terjadi di Kelas Perahu. Buku panduan ini bertujuan membantu semua pemangku kepentingan terkait mengembangkan model layanan Kelas Perahu di kecamatan lain di Kabupaten Pangkep. Juga, untuk kabupaten lain yang secara geografis memiliki kesamaan karakteristik baik dari segi wilayah kepulauan maupun konteks kehidupan masyarakat nelayan.
Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) merupakan tanggung jawab semua pihak sebagai upaya pemenuhan hak anak dalam mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Mitra pembangunan yang bergerak di sektor pendidikan e.g. KOMPAK terlibat dalam upaya mengatasi ATS di empat kabupaten melalui aneka skema program: (i) “Gerakan Kembali Bersekolah” di Brebes, (ii) “Gerakan Kudu Sekolah” di Pekalongan, (iii) “Gerakan Sapu Bersih Drop Out (SABER DO)” di Lombok Utara, dan (iv) “Kelas Perahu” di Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Berbagai skema program tersebut merupakan bentuk inovasi lokal dalam upaya mengatasi masalah ATS sesuai konteks dan keunikan masing-masing daerah. Selain itu, KOMPAK juga membuat dokumentasi untuk memahami proses dan dinamika pelaksanaan kegiatan, serta mengidentifikasi hambatan, kendala, dan faktor pendukung keberhasilan implementasi program sebagai pembelajaran bersama. Di antara daerah sasaran yang dapat dijadikan contoh adalah Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pangkep. Pengelola program di kedua kabupaten ini telah menunjukkan sinergi, kolaborasi, dan kerja kolektif antarpemangku kepentingan dalam menangani ATS dan mengatasi masalah serius yang berpengaruh besar pada kesuksesan pelaksanaan Program Wajib Belajar 12 Tahun.
Buku Panduan Replikasi Layanan Pendidikan Kelas Perahu ini adalah revisi dari versi sebelumnya yang diterbitkan dengan dukungan KOMPAK pada tahun 2019. Revisi ini dilakukan untuk memasukkan pembelajaran berharga yang diperoleh selama masa replikasi dua tahun terakhir, terutama terkait dinamika tata kelola layanan Kelas Perahu. Seiring terjadinya suksesi kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Pangkep dari Bupati H. Syamsuddin A Hamid, SE., ke Bupati H. Muhammad Yusran Lalogau S.Pi., M.Si., revisi buku ini pun memuat dua kata sambutan untuk merefleksikan perubahan tata pemerintahan tersebut. Buku Panduan Replikasi Kelas Perahu ini memberikan penjelasan tentang latar belakang geografis Pangkep, yang melahirkan model layanan pendidikan Kelas Perahu dan memaparkan proses pembelajaran yang terjadi di Kelas Perahu. Buku panduan ini bertujuan membantu semua pemangku kepentingan terkait mengembangkan model layanan Kelas Perahu di kecamatan lain di Kabupaten Pangkep. Juga, untuk kabupaten lain yang secara geografis memiliki kesamaan karakteristik baik dari segi wilayah kepulauan maupun konteks kehidupan masyarakat nelayan.
Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) merupakan tanggung jawab semua pihak sebagai upaya pemenuhan hak anak dalam mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Mitra pembangunan yang bergerak di sektor pendidikan e.g. KOMPAK terlibat dalam upaya mengatasi ATS di empat kabupaten melalui aneka skema program: (i) “Gerakan Kembali Bersekolah” di Brebes, (ii) “Gerakan Kudu Sekolah” di Pekalongan, (iii) “Gerakan Sapu Bersih Drop Out (SABER DO)” di Lombok Utara, dan (iv) “Kelas Perahu” di Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Berbagai skema program tersebut merupakan bentuk inovasi lokal dalam upaya mengatasi masalah ATS sesuai konteks dan keunikan masing-masing daerah. Selain itu, KOMPAK juga membuat dokumentasi untuk memahami proses dan dinamika pelaksanaan kegiatan, serta mengidentifikasi hambatan, kendala, dan faktor pendukung keberhasilan implementasi program sebagai pembelajaran bersama. Di antara daerah sasaran yang dapat dijadikan contoh adalah Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pangkep. Pengelola program di kedua kabupaten ini telah menunjukkan sinergi, kolaborasi, dan kerja kolektif antarpemangku kepentingan dalam menangani ATS dan mengatasi masalah serius yang berpengaruh besar pada kesuksesan pelaksanaan Program Wajib Belajar 12 Tahun.
Apabila tidak ditemukan pertanyaan yang anda butuhkan, silahkan