Dana Insentif Desa berbasis kinerja merupakan model percontohan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten kepada desa terpilih sebagai penghargaan atas perbaikan kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan desa, bidang tata kelola layanan dasar dan ekonomi desa. Ujicoba ini dilaksanakan agar pemerintah desa dapat ikut aktif mendorong perbaikan indikator-indikator pembangunan baik di tingkat kabupaten dan desa.
Indikator penilaian dibuat bersama oleh perwakilan desa, kecamatan, kabupaten serta OPD dari berbagai sektor. Tujuannya adalah untuk membangun keselarasan perencanan dan kegiatan antara desa, kecamatan, dengan OPD berbagai sektor, termasuk dalam penyediaan layanan dasar dan perbaikan ekonomi lokal.
Call center DERING DJPK (150420 ) atau dapat melalui Whatsapp Resmi DJPK (08111504207) yang akan diarahkan ke Helpdesk SIKD minta dihubungkan ke DJPK –Direktorat Dana Transfer Umum – Subdit Dana Desa
Bappeda : Raani Rasyid Wahyuni , ST. MT. M.Sc., Kabid P2M, Telepon: 082247189189
DPMD : El Faisal, SEi,. MM., Kabid Bina Pemerintah Desa, Telepon: 085238488519
DPPKAD : Rita Wahyuningsih, SH., Sekretaris Dinas, Telepon: 081353475057
Bappeda : Dr. Budi Prasetyo, S.Sos, M.AP., Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya, Telepon: 081334442823
DPMD : Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas, Telepon: 0812-3799-9177
BPKAD : Kaharuddin, SE. MEC.Dev., Kepala Bidang Anggaran, Telepon: 081326573377
Bappeda : Muhammad Dimiati Nongpa, Kepala Bappeda, Telepon: 082190657291
DPMD : Harmoni, Mantan Sekretaris DPMDPPPA, Saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Telepon: 082191113668
BPKAD : Awaluddin Ramli, Kepala BPKAD, Telepon: 082191297197
Bappeda : Tri Cahyo Agung, Kepala Sub Bidang Pemerintahan PPM, Telepon: 082139030796
DPMD : Ahmad Syaifudin Hanum, Kepala Seksi Penataan Desa, Telepon: 081244329062
BPKD : Ridho Satya Harpawan, Kepala Sub Anggaran, Telepon: 08563565915
Bappeda : Teuku Ronald, Kabid Perencanaan Program, Telepon: 0811683300
DPMD : Sastri Lidia, Kasi Penguatan dan Fasilitasi Keuangan Mukim dan Gampong, Telepon: 085261477730
BPKAD : Ryan Wahyudi, Kepala Sub Bidang Penganggaran, Telepon: 085222301217
Bappeda : Khairun Aksa, Kepala Bappeda, Telepon: 0852970958000
DPMK : M. Saukani, Kepala Bidang Pemerintahan, Telepon: 085275700146
BPKAD : Muhammad Junaidi AR., Sekretaris BPKAD, Telepon: 08126968515
Bappeda : Sudarsono, Plt. Kepala Bappedalitbang, Telepon: 085335090061
DPMD : Edy Soepriyanto, Kepala Dinas PMD, Telepon: 082110820882
BPKAD : Imam Rohadi, Telepon: 081335617061
Insentif berbasis kinerja merupakan model percontohan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten kepada desa terpilih sebagai penghargaan atas perbaikan kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan desa serta bidang tata kelola layanan dasar dan ekonomi desa. Ujicoba ini dilaksanakan agar pemerintah desa dapat ikut aktif mendorong perbaikan indikator-indikator pembangunan baik di tingkat kabupaten dan desa. Indikator penilaian dibuat bersama oleh kecamatan, kabupaten serta OPD dari berbagai sektor membangun keselarasan perencanan dan kegiatan antara desa dengan OPD berbagai sektor, termasuk dalam penyediaan layanan dasar.
Saat ini pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memiliki penilaian kinerja tahunan dan insentif yang terkait dengan Dana Insentif Daerah (DID). Namun belum ada mekanisme penilaian dan pemberian insentif yang sistematis untuk kecamatan dan perangkat desa di semua lokasi. Inilah yang mengilhami pengembangan desain DINDA di level kabupaten. Untuk itu kabupaten perlu mengembangkan instrumen untuk mengukur kinerja desa dalam pengelolaan keuangan desa, pemanfaatan Dana Desa, dan peningkatan layanan dasar dan kesejahteraan masyarakat desa.
Peraturan Bupati Bantaeng, Nomor 79 Tahun 2019, tentang Dana Insentif Desa
Insentif berbasis kinerja merupakan model percontohan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten kepada desa terpilih sebagai penghargaan atas perbaikan kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan desa serta bidang tata kelola layanan dasar dan ekonomi desa. Ujicoba ini dilaksanakan agar pemerintah desa dapat ikut aktif mendorong perbaikan indikator-indikator pembangunan baik di tingkat kabupaten dan desa. Indikator penilaian dibuat bersama oleh kecamatan, kabupaten serta OPD dari berbagai sektor membangun keselarasan perencanan dan kegiatan antara desa dengan OPD berbagai sektor, termasuk dalam penyediaan layanan dasar.
Panduan replikasi ini memberikan gambaran komponen utama yang harus ada serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis atau pihak lain untuk bisa mewujudkan dan memastikan replikasi model percontohan insentif berbasis kinerja berjalan.
Secara umum, panduan ini terdiri dari: 1) latar belakang mengapa inisiatif tersebut ada, tantangan, solusi inovatif, tujuan yang ingin dicapai 2) komponen-komponen pendukung replikasi, 3) tahapan penyiapan replikasi, 4) umpan balik untuk pencermatan Pemda dalam mengukur kualitas penerapan, dan 5) pelembagaan dan replikasi.
Panduan replikasi ini diharapkan dapat menjadi bahan rujukan tim penggerak replikasi atau OPD teknis dalam menindaklanjuti keputusan untuk mereplikasi model termasuk dalam mempersiapkan kebijakan pelaksanaan replikasi, menyusun perencanaan dan penganggaran, dan memperkuat tim pelaksana yang akan melaksanakan model tersebut. Panduan ini juga dapat menjadi pegangan bagi Pemerintah Pusat dan organisasi masyarakat sipil dalam pendampingan pelaksanaan kegiatan yang tentunya sejalan dengan agenda Pemerintah Pusat dalam melakukan strategi perluasan pelayanan dasar dan pengembangan kesempatan ekonomi di Kementerian/ Lembaga. Ke depan, kami berharap adanya panduan ini bukan hanya bermanfaat bagi pemerintah selaku pemberi layanan melainkan juga masyarakat sebagai penerima layanan.
Apabila tidak ditemukan pertanyaan yang anda butuhkan, silahkan